Sunday, March 08, 2009

Merayakan Hari Perempuan Internasional

0




“Bersatulah kaum perempuan sedunia untuk memperjuangkan persamaan hak perempuan dan anak-anak untuk pembebasan nasional dan perdamaian”
Deklarasi Kopenhagen


Dalam gerakan perempuan internasional, tanggal 8 Maret dirayakan sebagai hari perempuan internasional. Perayaan ini tidak lepas dari usaha untuk memperingati keberhasilan perempuan di bidang ekonomi, sosial dan politik. Melalui perayaan ini, perempuan di seluruh dunia, dari berbagai etnik, agama, budaya, politik dan ekonomi merayakan hari tersebut dan meningkatkan solidaritas terhadap perjuangan perempuan di seluruh dunia. Barangkali ini adalah momen yang tepat untuk merayakan dan memperkuat persaudarian perempuan (sisterhood).

Hingga saat ini, perempuan masih menghadapi berbagai persoalan akibat ketidakadilan gender, misalnya diskriminasi, kekerasan seksual dan perempuan adalah pihak yang menghadapi kondisi paling berat karena faktor kemiskinan. Kesadaran terhadap ketertindasan kaum perempuan ini kemudian muncul di berbagai daerah. Misalnya saja di Indonesia, kita mengenal Kartini, dimana melalui tulisan-tulisannya Kartini mengemukakan pendapatnya tentang emansipasi perempuan,

Sejarah Hari Perempuan Internasional
Ide peringatan hari perempuan sedunia, sebenarnya telah berkembang sejak seabad yang lalu, saat dunia industri sedang dalam tahap pengembangan dan pergolakan. Hal ini tidak dapat dilepaskan dari aksi massal pekerja perempuan ke pabrik tekstil/ pakaian industri di New York, Amerika Serikat pada tanggal 8 Maret 1857. Aksi ini adalah upaya untuk menentang kerja seharian penuh, gaji yang rendah dan kondisi kerja yang buruk. Dua tahun kemudian, di bulan Maret pula untuk pertama kalinya pekerja perempuan tersebut mendirikan serikat buruh sebagai upaya melindungi diri mereka dan memperjuangkan beberapa hak dasar di tempat kerja.

Lima puluh satu tahun kemudian, tanggal 8 Maret 1908, 15.000 perempuan turun ke jalan di sepanjang kota New York menuntut diberlakukannya jam kerja yang lebih pendek, hak memilih dalam pemilu dan menghentikan adanya pekerja di bawah umur. Dalam aksi tersebut, mereka menyerukan slogan roti dan bunga, yang merupakan perlambang jaminan ekonomi dan kesejahteraan hidup.

Pada tahun 1910 diselenggarakan konferensi perempuan di Kopenhagen, yang dihadiri oleh 100 orang laki-laki dan perempuan, wakil dari 17 negara. Pertemuan tersebut kemudian menghasilkan beberapa kesepakatan yaitu pemberlakuan Undang-undang standar 8 jam kerja per hari, perbaikan kondisi kerja dan tuntutan hak untuk memilih/ dipilih bagi kaum perempuan, serta kesepakatan bersama untuk melakukan aksi protes atau demonstrasi massal di setiap Negara untuk mencapai tuntutan-tuntutan hak keadilan bagi kaum perempuan. Namun demikian, belum ditentukan tanggal pasti untuk peringatan tersebut.

Perjuangan tersebut tidak bisa dilepaskan dari usaha Clara Zetkin. Clara Zetkin merupakan wakil perempuan sosialis – Berlin yang memperjuangkan hak-hak pekerja perempuan dan pekerja anak-anak dalam kongres internasional II di Paris. Dalam kongres tersebut, Clara mengajukan beberapa persoalan pekerja perempuan dan anak untuk dimasukkan dalam program perjuangan gerakan buruh. Dalam perjuangannya, Clara berusaha untuk mendekatkan gerakan-gerakan perempuan sosialis di berbagai Negara. Pada tahun 1910, Clara berinisiatif untuk mengadakan konferensi internasional perempuan di Kopenhagen.

Setahun setelah konferensi Kopenhagen, untuk pertama kalinya pada tanggal 19 Maret di Austria, Denmark, Jerman dan Swiss hari perempuan sedunia diperingati dimana lebih dari satu juta perempuan dan laki-laki turun ke jalan. Mereka menuntut agar perempuan memiliki hak untuk ikut serta dalam pemilu dan memiliki posisi dalam pemerintahan serta hak bekerja, kesempatan memperoleh pelatihan dan penghapusan diskriminasi dalam pekerjaan.

Kurang dari seminggu semenjak peringatan tersebut, pada tanggal 25 Maret terjadi insiden tragis di New York yang menewaskan lebih dari 140 orang buruh perempuan, yang mayoritas merupakan imigran dari Italia dan Yahudi di perusahaan Triangle Shirtwaist (peristiwa ini disebut sebagai tragedi Triangle Factory Fire). Kejadian ini membawa pengaruh dalam peraturan perburuhan Amerika Serikat dan pengecaman terhadap kondisi kerja yang telah menyebabkan insiden tersebut.

Pada tahun 1911, saat pecahnya perang dunia pertama, 8 Maret dirayakan dengan pawai dan demontrasi perempuan di berbagai Negara Eropa. Saat Revolusi Rusia dimulai, hari perempuan internasional ditandai dengan demonstrasi-demonstrasi massa dan protes untuk menuntut bahan makanan, yang dilakukan oleh kaum perempuan, laki-laki dan anak-anak. Di Inggris, peringatan hari perempuan internasional menjadi peringatan tahunan sesudah perang dunia kedua. Sementara itu di Amerika Serikat, peringatan hari perempuan internasional menjadi peringatan tahunan sejak munculnya Gerakan Pembebasan Perempuan yang lahir bersamaan dengan gerakan hak-hak sipil dan gerakan perdamaian anti perang pada tahun 1960an.

Pada tahun 1977, PBB mengajak semua Negara anggota untuk memproklamasikan hari sebagai hari PBB untuk Hak Asasi Perempuan dan Hari Perdamaian Dunia, yang penetapan harinya diserahkan kepada masing-masing Negara. Kebanyakan Negara menetapakn 8 Maret sebagai hari perempuan internasional, dan PBB pada tahun 1978 menetapakan tanggal 8 Maret dalam daftar hari libur resmi.

Merefleksikan Hari Perempuan Internasional
Hari perempuan internasional merupakan hari untuk menyatakan bahwa hak asasi perempuan adalah hak asasi manusia. Peringatan ini pada hakekatnya meripakan perjuangan untuk mencapai keadilan, kesetaraan dan kemanusiaan, tidak saja bagi perempuan namun bagi kelompok minoritas dan the voiceless lainnya.

Peringatan hari perempuan internasional, bukan kemudian menjadi euphoria terhadap perjuangan perempuan, namun menjadi momen untuk berefleksi dan melakukan aksi dalam mewujudkan dunia yang lebih baik dan berkeadilan. Peringatan hari perempuan internasional di Indonesia kurang banyak diketahui. Namun demikian, di Indonesia terdapat perayaan Hari Kartini dan Hari Ibu sebagai penghargaan terhadap perempuan. Pun demikian, sayangnya peringatan kedua hari tersebut kurang menekankan pada perjuangan perempuan dan lebih menekankan pada peran domestik perempuan.

Dalam level internasional, terdapat beberapa konvensi dan deklarasi mengenai perempuan, misalnya saja CEDAW yang merupakan bill of right Hak Asasi Perempuan. Pun demikian situasi dan kondisi perempuan hingga saat ini masih jauh dari harapan. Kekerasan terhadap perempuan masih menjadi realitas yang sering dijumpai sehari-hari.

0 komentar: