22 Juni yang lalu, Jakarta merayakan ulang tahunnya ke-482, sebuah perjalanan yang cukup panjang tentunya. Momen ini cukup istimewa, mengingat yang berulang tahun adalah ibukota negara. Berbagai even pun digelar, sebut saja Festival Passer Baru, Pekan Raya Jakarta hingga banjir diskon di beberapa tempat.
Adalah menarik untuk melihat fenomena anak di Jakarta, mengingat jumlah anak di Jakarta cukup banyak, sekitar 60-70% dari jumlah populasi di Jakarta.
Ide tentang kota diawali dengan penelitian tentang Childern’s Perception of the Environment oleh Kevin Lynch (arsitek dari Massachusetts Institute of Technology) di 4 kota, yaitu Melbourne, Warsawa, Salta dan Mexico City pada tahun 1971 – 1975, dalam rangka program Growing Up in the City yang disponsori oleh UNESCO. Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa lingkungan kota yang terbaik bagi anak adalah yang memiliki komuniti yang kuat secara fisik dan sosial, mempunyai aturan yang tegas dan jelas, yang memberi kesempatan kepada anak; dan fasilitas pendidikan yang mampu memberi kesempatan bagi anak untuk mempelajari dan menyelidiki lingkungan serta dunia mereka.
Dalam tataran internasional, terkait dengan hal anak, PBB telah mengadopsi Konvensi Hak Anak Tahun 1989, yang didalamnya memuat 4 hak pokok anak, yaitu hak hidup, perlindungan, tumbuh kembang dan partisipasi. Selain itu, terdapat pula prinsip-prinsip yang harus diperhatikan, yaitu non diskriminasi dan mengutamakan yang terbaik untuk anak (the best interested of child).
Pada KTT Bumi di Rio de Janeiro tahun 1992, disepakati prinsip-prinsip Agenda 21, yaitu Program Aksi untuk Pembangunan Berkelanjutan. Pada Bab 25 Agenda 21 dinyatakan bahwa anak dan remaja merupakan salah satu major group yang dilibatkan untuk melindungi lingkungan dan kegiatan masyarakat yang sesuai dan berkelanjutan. Bab 28 Agenda 21 juga menjadi rujukan bahwa remaja berperan serta dalam pengelolaan lingkungan.
Penelitian Kevin Lynch kemudian ditinjau kembali, dan dilakukan penelitian serupa oleh Dr Louse Chawla dari Children and Environment Program of the Norwegian Centre for Child Research yang diseponsori oleh UNESCO dan Child Watch International di Argentina (Buenos Aires dan Salta), Australia (Melbourne), Inggris (Northampton), India (Bangalore), Norwegia (Trondheim), Polandia (Warsawa), Afrika Selatan (Johannesburg) dan Amerika Serikat (Oaklands dan California). Selanjutnya, pada Konferensi Habitat II di Istambul, Turki pada tahun 1996 ditandatangani sebuah Program Aksi untuk Membuat Permukiman yang lebih nyaman untuk ditempati dan berkelanjutan. Dalam pasal 13, secara spesifik ditegaskan bahwa anak dan remaja harus mempunyai tempat tinggal yang layak, terlibat dalam proses pengambilan keputusan, terpenuhinya kebutuhan dan peran anak dalam bermain di komunitinya.
0 komentar:
Post a Comment