Friday, July 13, 2007

Apa Kabar Anak Indonesia

0


Tanggal 23 Juli merupakan Hari Anak Nasional. Menarik, memang ada hari khusus bagi anak-anak. secara kasat mata hal ini berarti ada perhatian dan penghargaan terhadap anak-anak. berkaitan dengan peraturan, pemerintah juga telah mengeluarkan beberapa peraturan berkaitan dengan masalah anak, yaitu UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Rativikasi Konvensi ILO No. 138 dan 182, serta peraturan-peraturan lainnya.

Pun demikian ternyata realita menunjukkan bahwa anak-anak di Indonesia masih berada dalam posisi rentan. Mahalnya biaya pendidikan telah menyebabkan banyak anak-anak terpaksa putus sekolah, ini masih ditambah dengan jauhnya jarak ke sekolah yang menyebabkan tingginya biaya transportasi. Berdasarkan data UI-IPEC pada tahun 2002-2003, terdapat 2,6 juta pekerja rumah tangga di Indonesia, di mana setidaknya 688.132 (34,83 persen) di antaranya adalah anak-anak; 93 persen dari jumlah tersebut adalah anak perempuan di bawah usia delapan belas tahun. Sementara itu menurut Irwanto 30% dari pekerja seks komersial di Indonesia adalah anak-anak. Jumlah ini tentu saja makin bertambah seiring dengan naiknya harga kebutuhan pokok yang makin menyebabkan tingginya angka kemiskinan.

Berkaitan dengan trafiking, di mana kemiskinan dan posisi sub ordinat anak adalah realita di berbagai daerah Indonesia telah menyebabkan anak rentan menjadi korban trafiking. Menurut ILO pada tahun 2003, sekitar 8,4 juta anak di seluruh dunia terjebak dalam perbudakan perdagangan praktek ijon pelacuran pornografi dan pekerjaan terlarang. 1,2 juta diantaranya bahkan telah diperdagangkan. Angka ini belum termasuk 246 juta anak yang menjadi buruh anak. 3 juta dari 8,4 juta anak yang dilaporkan itu adalah anak2 Indonesia.

Potret burum wajah anak-anak di Indonesia makin diperparah dengan minimnya layanan kesehatan dan ketersedian pangan yang bergizi. Jumlah balita gizi buruk di Indonesia, menurut laporan UNICEF 2006 menjadi 2,3 juta jiwa, atau meningkat dari 1,8 juta pada tahun 2004/2005. Hal ini tentu saja dapat menimbulkan adanya lost generation.

Hal tersebut tentu saja hanya catatan kecil dari potret buram kondisi anak di Indonesia. Berkaitan dengan hal tersebut tentu saja sudah menjadi tugas kita sebagai orang dewasa untuk memastikan hak-hak anak terpenuhi. Serta mengupayakan lingkungan yang terbaik bagi anak di mana anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.

.. untuk mereka
penerus negeri ini
agar bisa tumbuh dan berkembang
sebagai pemimpin negeri

0 komentar: