Sunday, January 13, 2008

Pemberian ASI Ekslusif Adalah Hak Anak

0

Pemberian ASI ekslusif, saat ini marak dikampanyekan. Di televisi pun telah ditayangkan iklan layanan masyarakatnya. Pun demikian, pihak susu formula juga gencar mempromosikan produknya, baik terselubung atau tidak.

Pemberian ASI ekslusif merupkan bentuk penegakan Hak Asasi Manusia sejak dini, dalam hal ini adalah hak asasi anak. Sebagaimana dalam Konvensi Hak Anak (KHA), ada 4 hak dasar anak yaitu hak hidup, perlindungan, tumbuh kembang dan berpartisipasi. Pemberian ASI ekslusif dapat dimasukkan dalam hak tumbuh kembang. Ini disebabkan pemberian ASI memberi manfaat dalam proses tumbuh kembang anak, karena:

ASI merupakan nutrisi dengan kualitas terbaik
ASI memiliki kandungan kimia/ gizi yang ideal, yaitu air, protein, lemak, karbohidrat, vitamin, mineral dan kalori
ASI dapat meningkatkan daya tahan tubuh
Bayi yang baru lahir mendapatkan zat kekebalan tubuh secara alami dari ibunya melalui placenta. Namun kadar zat ini cepat sekali menurun setelah bayi lahir dan badan bayi baru membuat zat kekebalan yang cukup banyak pada usia 6 - 9 bulan. ASI merupakan cairan hidup yang mengandung zat kekebalan. KOlostrum mengandung zat kekbalan 10 - 17 kali lebih banyak dari susu matang.
ASI dapat meningkatkan kecerdasan
ASI dan menyusui secara eksklusif akan menciptakan faktor lingkungan yang optimal untuk meningkatkan kecerdasan bayi. ASI mengandung nutrien yang diperlukan untuk pertumbuhan otak bayi
ASI dapat meningkatkan jalinan kasih sayang, sehingga bayi berpotensi untuk berperangai baik
Bayi yang sering berada dalam dekapan ibunya karena menyusui, masih dapat merasakan kasih sayang ibu dan mendapatkan rasa aman, tentram dan terlindungi. Perasaan inilah yang kemudian menjadi dasar perkembangan emosi bayi.

Dari hal tersebut, jelaslah bahwa pemberian ASI eksklusif sesuai dalam prinsip yang terkandung dalam KHA, yaitu yang terbaik bagi anak.

0 komentar: